Tiga Pelaku Pembunuhan di Diskotek Bandara Jakbar Residivis Kasus Penganiayaan
Tiga Pelaku Pembunuhan di Diskotek Bandara Jakbar Residivis Kasus Penganiayaan Polisi berhasil menangkap 3 pelaku pembunuhan pengunjung diskotek Bandara, Jalan Daan Mogot, Kelurahan Duri, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Ketiga tersangka bernama Bobby, Berto, dan Franky. Ternyata, dua dari tiga pelaku merupakan residivis kasus yang sama pada tahun 2012. Pada tahun itu, tersangka Franky pernah menganiaya seorang pedagang kopi dengan cara yang sadis. "Kalau rekan-rekan ingat, tahun 2012 dia melakukan penganiayaaan terhadap seorang ibu-ibu penjual kopi. Mohon maaf yang kemaluannya ditetesin plastik yang dibakar," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (20/11). Atas kasus itu, Franky mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba selama kurang lebih tiga tahun. Selain Franky, kata Edy, Bobby juga merupakan residivis yang mendekam dan baru bebas pada tahun 2015. Tour Murah "Bobby merup...